![]() |
| Penulis : Musda Lifa (Kader IMM Kota Makassar) |
Makassar - Pembangunan kerap dimaknai sebagai percepatan pertumbuhan ekonomi dan perluasan infrastruktur. Di balik capaian tersebut, Indonesia menghadapi persoalan ekologis serius, mulai dari deforestasi hingga krisis iklim. Pada tahun 2023, Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menegaskan bahwa kerusakan lingkungan yang tak terkendali berdampak langsung pada stabilitas sosial dan ekonomi. Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan yang mengabaikan keberlanjutan justru menyimpan risiko jangka panjang.
Dalam konteks tersebut, paradigma ekoteologis hadir sebagai kerangka etis yang menempatkan tanggung jawab moral terhadap alam sebagai bagian dari pembangunan bangsa. Pendekatan ini menegaskan bahwa relasi manusia dan lingkungan bukan sekadar hubungan utilitarian. Alam dipandang sebagai amanah yang harus dijaga keberlanjutannya. Dengan demikian, pembangunan berkelanjutan menjadi tuntutan moral sekaligus kebutuhan strategis.
Landasan Teologis dalam Perspektif Islam
Tanggung jawab ekologis memiliki dasar normatif yang jelas dalam Islam, salah satunya melalui konsep khalifah fi al-ardh dalam QS. Al-Baqarah: 30. Ayat tersebut menegaskan peran manusia sebagai pemimpin di bumi yang bertugas memelihara, bukan merusak. Relasi manusia dan alam bersifat amanah, bukan dominasi eksploitatif. Prinsip ini menjadi fondasi teologis bagi etika lingkungan dalam Islam.
Larangan melakukan fasad fi al-ardh juga ditegaskan dalam QS. Al-A’raf: 56 yang melarang kerusakan setelah bumi diciptakan dalam keseimbangan. Ayat ini menegaskan bahwa menjaga kelestarian lingkungan merupakan bagian dari ketaatan spiritual. Eksploitasi yang merusak daya dukung alam bukan sekadar kesalahan kebijakan. Ia merupakan pelanggaran terhadap mandat teologis dan prinsip kemaslahatan umum.
Kritik atas Model Pembangunan Eksploitatif
Paradigma ekoteologis memandang alam bukan sekadar sumber daya, melainkan bagian dari tatanan moral yang harus dihormati. Gagasan ini sejalan dengan etika lingkungan A. Sonny Keraf yang menilai krisis ekologis berakar pada cara pandang eksploitatif manusia. Dalam perspektif ini, manusia adalah pengelola yang bertanggung jawab, bukan penguasa mutlak. Namun, praktik pembangunan di Indonesia masih bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam.
Pembangunan berorientasi keuntungan jangka pendek sering mengabaikan daya dukung lingkungan. Dampaknya tidak hanya kerusakan ekosistem, tetapi juga meningkatnya risiko bencana dan ketimpangan sosial. Persoalan lingkungan pun berkaitan erat dengan struktur sosial dan kebijakan yang melingkupinya.
Paradigma ecoteologis menawarkan pendekatan menyeluruh yang menekankan tanggung jawab lintas generasi dan keadilan ekologis. Pembangunan harus memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan generasi mendatang. Dalam perspektif religius, tanggung jawab tersebut merupakan kewajiban moral sekaligus sosial. Pendekatan ini menuntut perubahan cara pandang terhadap relasi manusia dan alam.
Indonesia memiliki modal sosial kuat untuk mengembangkan pendekatan ini melalui masyarakat yang religius. Nilai tanggung jawab ekologis lebih mudah diterima ketika dikaitkan dengan ajaran moral dan spiritual. Namun, nilai tersebut harus diterjemahkan dalam kebijakan konkret. Tanpa langkah nyata, paradigma ecoteologis berisiko menjadi sekadar wacana normatif.
Peran Strategis IMM
Sebagai organisasi kader di lingkungan Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) memiliki posisi strategis dalam menerjemahkan nilai teologis menjadi gerakan intelektual. Trilogi IMM—religiusitas, intelektualitas, dan humanitas—dapat menjadi fondasi etika ekologis. Religiusitas menumbuhkan kesadaran amanah terhadap bumi. Intelektualitas mendorong analisis kritis terhadap model pembangunan eksploitatif.
Humanitas menuntut keberpihakan pada kelompok rentan yang paling terdampak krisis lingkungan. Jika isu krisis iklim, deforestasi, dan transisi energi belum menjadi agenda utama diskursus IMM, maka terdapat jarak antara ideologi dan praksis. Kader IMM tidak cukup hanya mengutip ayat atau fikih lingkungan. Mereka harus memproduksi riset, mengadvokasi kebijakan kampus berkelanjutan, dan terlibat dalam pengorganisasian masyarakat terdampak.
Peran konkret kader IMM meliputi produksi gagasan ilmiah tentang pembangunan berkelanjutan berbasis nilai Islam. Selain itu, kader perlu mengadvokasi kebijakan publik dan kampus terkait energi, sampah, dan tata kelola lingkungan. Gerakan sosial ekologis juga penting, termasuk edukasi dan penguatan komunitas terdampak bencana. Tanpa langkah tersebut, ecoteologi akan menjadi simbol ideologis tanpa daya transformasi.
Pembangunan yang hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi tidak cukup menjamin masa depan bangsa. Krisis ekologis menunjukkan bahwa cara pandang terhadap alam harus ditata ulang. Paradigma ecoteologis menawarkan landasan etis yang menempatkan tanggung jawab moral dalam proses pembangunan. Integrasi nilai keberlanjutan, keadilan, dan tanggung jawab spiritual menjadi kunci masa depan Indonesia.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, perubahan paradigma bukan lagi pilihan tambahan, melainkan kebutuhan mendesak. Peran kader IMM diuji untuk menjadikan isu ekologis sebagai medan perjuangan strategis. Apakah mereka siap memimpin perubahan, atau membiarkan isu ini tetap di pinggiran wacana. Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan arah gerakan dan masa depan lingkungan bangsa.
