Makassar – Banjir datang berulang, longsor merenggut ruang hidup, dan krisis iklim nyata di berbagai wilayah Indonesia. Pertanyaannya bukan lagi apakah bencana akan terjadi, tetapi mengapa ia terus terulang. Krisis ekologi tak bisa dipahami semata sebagai gejala alam. Ia berkaitan erat dengan pola pembangunan dan perilaku manusia yang eksploitatif. Situasi ini menuntut refleksi serius atas arah relasi manusia dengan lingkungan.
Alih fungsi lahan, ekspansi tambang, deforestasi, dan pencemaran menjadi faktor yang memperlemah daya dukung bumi. Dalam perspektif Islam, kondisi ini mencerminkan pengabaian amanah kekhalifahan sebagaimana diingatkan dalam QS. Ar-Rum ayat 41 tentang kerusakan akibat ulah manusia. Artinya, krisis ekologis bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga persoalan moral. Ketika alam rusak, yang terganggu bukan hanya ekosistem, melainkan keberlanjutan kehidupan sosial. Di sinilah tanggung jawab kolektif diuji.
Bencana Bukan Sekadar Takdir
Sebagian pihak masih memandang bencana sebagai takdir alam semata. Namun berbagai laporan menunjukkan keterkaitan kuat antara aktivitas manusia dan meningkatnya risiko bencana. Dalam dua dekade terakhir, banjir, longsor, kekeringan, dan polusi udara terus meningkat. Deforestasi dan pencemaran sungai menjadi indikator nyata kerentanan ekologis. Eksploitasi berlebihan terbukti memperbesar dampak bencana yang terjadi.
Memasuki Januari 2026, BNPB mencatat sedikitnya 128 banjir dan 15 longsor terjadi dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Longsor di Cisarua yang menelan korban jiwa menjadi pengingat mahalnya kelalaian ekologis. Rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa pembangunan yang abai terhadap keseimbangan lingkungan memperbesar risiko bencana. Penggundulan hutan dan tata ruang yang tak terkendali memperparah kondisi. Fakta tersebut menegaskan bahwa bencana memiliki dimensi sebab-akibat yang jelas.
Retaknya Amanah Kekhalifahan
Al-Qur’an dalam QS. Al-Baqarah ayat 30 menegaskan manusia sebagai khalifah di bumi. Amanah ini mengandung tanggung jawab menjaga keseimbangan, bukan mengeksploitasi tanpa batas. Meluasnya krisis ekologis mencerminkan menjauhnya manusia dari mandat tersebut. Kerusakan lingkungan menjadi refleksi krisis etika dalam relasi manusia dan alam. Ketika nilai diabaikan, dampaknya kembali kepada kehidupan manusia sendiri.
Krisis juga diperparah oleh pola hidup konsumtif yang mendorong budaya beli dan buang. Limbah tak lagi terbatas pada sampah plastik, tetapi meluas ke tekstil, obat-obatan, dan residu konsumsi modern. Sungai yang dibersihkan namun kembali tercemar menunjukkan lemahnya kesadaran kolektif. Minimnya pendidikan ekologis dan penguatan nilai ecoteologi memperburuk keadaan. Dengan demikian, krisis lingkungan sejatinya adalah krisis nilai dan tanggung jawab bersama.
Tugas Kader IMM sebagai Agen Perubahan
Dalam konteks ini, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Kesadaran ekoteologi harus diterjemahkan dalam gerakan nyata dan berkelanjutan. Kader IMM dituntut mengintegrasikan tanggung jawab moral-spiritual dengan aksi sosial yang konkret. Edukasi, advokasi, dan pembiasaan budaya ramah lingkungan menjadi langkah awal yang realistis. Gerakan kecil yang konsisten dapat membangun perubahan kolektif.
Krisis ekologis hari ini menegaskan bahwa bencana bukan sekadar takdir, melainkan konsekuensi dari tindakan manusia. Jika amanah kekhalifahan diabaikan, dampaknya akan terus berulang. Karena itu, menjaga bumi bukan hanya kewajiban ekologis, tetapi juga panggilan iman. IMM sebagai gerakan mahasiswa Islam dituntut menghadirkan kepeloporan yang solutif dan progresif. Masa depan lingkungan bergantung pada keberanian mengambil tanggung jawab hari ini.
