Ideologi IMM

 Permusyawaratan

  1. Muktamar (Sebelumnya Musyawarah Nasional)
    • Dilaksanakan setiap 2 tahun sekali
    • Peserta terdiri atas perwakilan Daerah dan Cabang
    • Tanggungjawab pelaksanaan berada di bawah koordinasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
  2. Tanwir (Sebelumnya Konperensi Nasional / Kopernas)
    • Dilaksanakan setiap 1 tahun sekali
    • Peserta terdiri atas perwakilan Daerah
    • Tanggungjawab pelaksanaan berada di bawah koordinasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
    • Tanwir IMM juga digunakan untuk menentukan Tuan Rumah Muktamar Periode selanjutnya
  3. Musyawarah Daerah (Musyda)
    • Dilaksanakan setiap 2 tahun sekali
    • Peserta terdiri atas perwakilan Cabang dan Komisariat
    • Tanggungjawab pelaksanaan berada di bawah koordinasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
  4. Musyawarah Cabang (Musycab)
    • Dilaksanakan setiap 1 tahun sekali
    • Peserta terdiri atas perwakilan Komisariat
    • Tanggungjawab pelaksanaan berada di bawah koordinasi Pimpinan Cabang (PC)
  5. Musyawarah Komisariat (Musykom)
    • Dilaksanakan setiap 1 tahun sekali
    • Peserta terdiri atas anggota Komisariat
    • Adapun tanggungjawab pelaksanaannya di bawah koordinasi Pimpinan Komisariat (PK)
  6. Musyawarah Luar Biasa


Enam Penegasan IMM (1965)

Enam Penegasan IMM atau Deklarasi Kottabarat adalah deklarasi penegasan IMM hasil Musyawarah Nasional I tahun 1965 di Kottabarat, Surakarta. Berikut ini adalah isi dari Enam Penegasan IMM:
  1. Menegaskan bahwa IMM adalah gerakan mahasiswa Islam.
  2. Menegaskan bahwa Kepribadian Muhammadiyah adalah landasan perjuangan IMM.
  3. Menegaskan bahwa Fungsi IMM adalah sebagai eksponen mahasiswa dalam Muhammadiyah.
  4. Menegaskan bahwa IMM adalah organisasi mahasiswa yang sah dengan mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara.
  5. Menegaskan bahwa Ilmu adalah amaliah dan amal adalah ilmiah.
  6. Menegaskan bahwa amal IMM adalah lillahita’ala dan senantiasa diabadikan untuk kepentingan rakyat.


Identitas IMM (1965)

Identitas IMM diputuskan dalam Tanwir (Konpernas) IV tahun 1970 di Magelang. Berikut ini adalah isi dari Identitas IMM:
  1. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah organisasi kader yang bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan, dan kemahasiswaan dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
  2. Sesuai dengan gerakan Muhammadiyah, maka Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah memantapkan gerakan dakwah di tengah-tengah masyarakat khususnya di kalangan mahasiswa.
  3. Setiap anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah harus mampu memadukan kemampuan ilmiah dan akidahnya.
  4. Oleh karena itu setiap anggota harus tertib dalam ibadah, tekun dalam studi dan mengamalkan ilmunya untuk menyata-laksanakan ketakwaan dan pengabdiannya kepada Allah SWT.


Profil Kader Ikatan (1986)

Profil Kader Ikatan dihasilkan dalam acara Seminar dan Lokakarya Nasional (Semiloknas) yang diadakan oleh DPP Sementara IMM tanggal 26 - 28 Desember 1986 di Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta. Semiloknas tersebut mengambil tema "Memantapkan peran IMM sebagai Kader Bangsa dan Kader Umat". Acara ini merupakan acara besar pertama kali yang diadakan oleh DPP IMM pasca terjadi kevakuman selama kurun waktu 10 tahun. Berikut ini adalah isi dari Profil Kader Ikatan:
  1. Memiliki keyakinan dan sikap keagamaan yang tinggi agar keberadaan Ikatan di masa yang akan datang mampu memberi warna masyarakat yang mulai meninggalkan nilai-nilai agamawi.
  2. Memiliki wawasan dan kecakapan memimpin, karena keberadaan kader ikatan bagaimanapun merupakan potensi kepemimpinan umat dan kepemimpinan bangsa.
  3. Memiliki kecendekiawanan, mengingat spesialisasi dan profesionalisasi mempersempit cakrawala berpikir dalam sub-bidang kehidupan yang sempit.
  4. Memiliki wawasan dan ketrampilan berkomunikasi, mengingat bahwa masa yang akan datang industri informasi akan mendominasi sistem budaya kita. Hal ini juga inheren dengan watak Islam yang dalam keadaan apa pun juga selalu siap Amar Ma’ruf Nahi Munkar sebagai esensi dari komunikasi Islamisasi.


Nilai Dasar Ikatan (1992)

Nilai Dasar Ikatan diputuskan dalam Muktamar VII tahun 1992 di Purwokerto, Jawa Tengah. Berikut ini adalah isi dari Nilai Dasar Ikatan:
  1. IMM adalah gerakan mahasiswa yang bergerak tiga bidang keagamaan, kemahasiswaan dan kemasyarakatan.
  2. Segala bentuk gerakan IMM tetap berlandaskan pada agama Islam yang hanif dan berkarakter rahmat bagi sekalian alam.
  3. Segala bentuk ketidakadilan, kesewenang-wenangan dan kemungkaran adalah lawan besar gerakan IMM perlawanan terhadapnya adalah kewajiban setiap kader IMM.
  4. Sebagai gerakan mahasiswa yang berdasarkan Islam dan berangkat individu-individu mukmin, maka kesadaran melakukan syariat Islam adalah suatu kewajiban dan sekaligus mempunyai tanggung jawab untuk mendakwahkan kebenaran di tengah masyarakat.
  5. Kader IMM merupakan inti masyarakat utama, yang selalu menyebarkan cita-cita kemerdekaan, kemuliaan dan kemaslahatan masyarakat sesuai dengan semangat pembebasan dan pencerahan yang dilakukan Nabiyullah Muhammad SAW.


Deklarasi IMM

Deklarasi Garut (Garut, 1967)

Menyadari perlunya meningkatkan mutu “Ikatan” sebagai aparat pembaharuan dan pengabdian, IMM menegaskan sekali lagi strategi dasarnya untuk pembinaan organisasi sebagai berikut:
  • Kaderisasi
  • Kristalisasi, dan
  • Konsolidasi
    1. Membina setiap anggota IMM sebagai kader yang takwa kepada Allah dan sanggup memadukan intelektualitas dengan ideologi, karena suksesnya perjuangan Umat Islam Indonesia banyak ditentukan oleh kesanggupan para inteligensinya untuk selalu berjuang dengan landasan ideologi Islam.
    2. Membina setiap anggota IMM sebagai subyek dan aktivis Ikatan” yang setia sepenuhnya kepada ideologi dan loyal kepada organisasi. Pengalaman dan sejarah menunjukkan bahwa untuk mencapai sasaran perjuangan organisasi sebagai aparat untuk mencapai sasaran tersebut, harus didukung oleh anggota yang meyakini kebenaran ideologi dan mengamalkannya serta aktif menunjang setiap aktivitas gerakannya.
    3. Terus menerus menyempurnakan dan menertibkan organisasi, sehingga sebagai aparat perjuangan mampu mengantarkan “Ikatan” dalam mencapai tujuan perjuangan.

Deklarasi Masjid Raya Baiturrahman (Semarang, 1975)

  • Sejarah Perjalanan Ikatan dimulai dengan Deklarasi Kottabarat, Surakarta, 5 Mei 1965 yang berisikan hasrat dan tekad kami untuk mewujudkan satu wadah pembinaan generasi muda Nasional yang kemudian kami namakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Walaupun masih dalam usia muda, namun kami sadari, bahwa segenap idea dan cita yang dilahirkan, dikembangkan dan diperjuangkan oleh pewaris Nusantara yang terdahulu, yang bertekad untuk mewujudkan satu Bangsa Indonesia yang besar dengan satu tata masyarakat yang baru yang damai, adil sejahtera dalam naungan ridha Ilahi. Kami mengemban idea dan cita yang dikembangkan oleh K.H. Ahmad Dahlan pendiri Persyarikatan Muhammadiyah. Kami mendukung dan mengemban pula segenap ide dan cita yang didengungkan pada proklamasi 17 Agustus 1945, pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, pada hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908, bahkan idea dan cita yang diperjuangkan oleh para Pahlawan Nasional yang terdahulu.
  • Deklarasi Kota Garut, 28 Juli 1967, berisikan hasrat dan tekad kami untuk menjadikan ikatan sebagai aparat pembaharu, satu proses yang selalu dituntut oleh satu bangsa ataupun satu kaum yang selalu menginginkan kemajuan. Demikian pula kami tegaskan dalam deklarasi tersebut, satu identitas kepribadian ikatan yang menuntut setiap pendukung ikatan untuk membekali dan melengkapi dirinya dengan kemantapan akidah serta dengan kematangan intelektual, sebab kami yakin bahwa tantangan kehidupan masa kini dan mendatang hanya akan bisa dijawab oleh pribadi-pribadi yang matang, dewasa dalam keharmonisan serta perpaduan antara akidah dan intelektualitas.
  • Di tengah-tengah kepanikan umat dewasa ini akibat krisis kependudukan, moneter, pangan sumber-sumber alam yang tak tergantikan serta lingkungan hidup, maka kami berpendapat bahwa sebenarnya dibalik segala krisis yang disadari atau tidak, diakui atau tidak justru merupakan krisis utama, yakni krisis kemanusiaan. Tanpa diakuinya krisis kemanusiaan ini, maka krisis-krisis tersebut di depan tadi akan merupakan lingkaran setan tanpa akhir. Krisis kemanusiaan ini timbul akibat modernisasi tanpa arah ataupun sebagai akibat dipaksakannya suatu sistem hidup yang kurang memperhatikan faktor waktu, tempat dan kemampuan, dengan hanya mementingkan tujuan-tujuan jangka pendek. Krisis ini mulai timbul akibat cara berpikir yang terlalu rational dan mekanis sebagai bagian dari suatu program hidup yang pragmatis, materialistis, di mana manusia menjadi semakin kehilangan cakrawala hidup dan idealismenya. Oleh karena itu ikatan menyadari bahwa di samping tugas dan kewajiban kita untuk memberikan sumbangan dalam wujud sarana-sarana fisik di dalam pembangunan bangsa, maka kaum muslimin Indonesia mempunyai kewajiban pula untuk memberikan sumbangan dalam bentuk pembinaan manusia-manusia Indonesia baru yang tidak saja berilmu dan berkemampuan ketrampilan tapi juga memiliki sikap/sistem nilai budaya yang insani yang akan mampu memberikan arah, struktur dan percepatan yang proporsional dalam pembangunan.
  • Dalam usaha mewujudkan masyarakat adil dan makmur material dan spiritual berdasarkan Undang - Undang '45 dan Pancasila, ikatan beranggapan bahwa asas kekeluargaan dalam demokrasi Pancasila seyogianya tidak diartikan sebagai suatu status hierarkis administrasi pemerintahan, melainkan sebagai suatu bentuk persaudaraan yang universal yang bernilai filosofis. Kaum muslimin Indonesia mempunyai tanggung jawab moral untuk memberikan sumbangan yang berwujud satu perangkat sistem nilai yang tangguh yang kita gali dari khazanah sistem iman dan Islam bagi dasar filsafat persaudaraan universal yang tersebut di atas.
  • Proses perubahan sosial adalah suatu proses yang selalu terjadi dalam sejarah kehidupan umat manusia itu. Proses ini dapat terjadi secara alami namun dapat pula pada suatu waktu dan tempat, didorongkan atau dilaksanakan baik dalam arah, struktur maupun faktor percepatannya. Diperlukan suatu kemampuan, keuletan serta seni untuk dapat membawakan diri dalam segala macam bentuk perubahan tersebut di atas agar peran dan fungsi ikatan sebagai aparat Islamiah dan amar ma’ruf nahi mungkar tidak berhenti karenanya. Dalam keadaan semacam itu jangan sampai ikatan kita kehilangan motivasi, arah serta gairah maupun dinamika hidup perjuangannya. Kami generasi awal yang telah mengantar kelahiran dan perjalanan hidup ikatan sampai hari ini dan kami generasi penerus yang kini memegang pimpinan kembali ikatan senantiasa bertekad untuk mengemban amanah perjuangan ini demi kelangsungan peran dan fungsi ikatan dalam masyarakat yang selalu berubah dan berkembang.

Deklarasi Kota Malang: Manifesto Kader Progresif (Malang, 2002)

  • IMM di usia yang hampir 40 tahun (usia nubuwwah) harus tampil di garda terdepan dalam perjuangan umat khususnya kalangan mahasiswa dan bertekad mewujudkan satu bangsa Indonesia yang besar dalam suatu tata masyarakat baru yang damai, adil, sejahtera dalam naungan ridha ilahi.
  • Deklarasi Kota Malang, 31 Maret 2002 adalah hasrat untuk melahirkan kesadaran kolektif kader IMM dan kebulatan tekad kami untuk menjadikan IMM sebagai aparat pembaharu yang progresif, suatu yang niscaya untuk transformasi sosial menuju masyarakat ber-peradaban. Demikian pula kami tegaskan identitas kepribadian ikatan sebagai individu yang memiliki kemantapan akidah dan kematangan intelektual dan progresivitas aksi, sebab tantangan perjuangan kini dan mendatang hanya bisa dijawab oleh postur kader progresif (mantap akidah, matang intelektual, progresif dalam aksi).
  • Di tengah krisis multidimensi, IMM bertekad memantapkan peran dan posisi sebagai pelopor gerakan kaum muda. Sebagai gerakan kritik vertikal dan pemberdayaan dan pencerahan horizontal. Dengan membangun kepeloporan dan mendemonstrasikan kekhasan intelektual gerakan IMM.
  • Untuk mewujudkan Baldatun Tayyibah Warabbun Gafur, maka kaum muslimin Indonesia memiliki tanggung jawab khususnya Muhammadiyah lebih khusus lagi IMM untuk memberikan kontribusi berwujud satu perangkat sistem nilai yang tangguh yang digali darai khasanah system iman dan Islam bagi dasar filsafat persaudaraan Universal.
  • Sumpah kader pelopor-progresif: Kader pelopor-progresif IMM mengikrarkan:
    • Mengaku berbangsa satu ; bangsa yang mencita-citakan keadilan;
    • Mengaku berbahasa satu ; bahasa kebenaran;
    • Mengaku bertanah air satu ; Tanah air tanpa penindasan.
  • Perubahan sebagai suatu yang niscaya dalam sejarah umat manusia. Menuntut kader IMM tidak terlahir sebagai generasi kerdil di tengah kebesaran Zaman. Diperlukan suatu kemampuan, keuletan dan integritas untuk membawakan diri tampil elegan dan tidak terbawa arus. Bahkan menjadi pelopor perubahan menuju keadilan dengan tetap menegaskan peran dan fungsi ikatan sebagai aparat dakwah Islamiyah dan amar ma’ruf nahi mungkar.
  • Kami generasi IMM telah mengantarkan sebagian dari sejarahnya dan hari ini senantiasa bertekad memanifestokan Kader pelopor untuk perjuangan umat menuju kecermelangan Islam. Mari bergerak bersama. Progresif jangan terhenti pada jargon dan retorika. Demi kelangsungan peran dan fungsi Ikatan dalam masyarakat yang selalu berubah dan berkembang.

Deklarasi Kota Jakarta: Manifesto Politik 40 Tahun IMM (Jakarta, 2004)

  • Dalam perspektif gerakan, IMM tetap mengedepankan aspek moral dan memperjuangkan politik nilai yang berbasis pada penguatan intelektualitas,
  • Dalam usia kenabian, IMM harus dapat melepaskan diri dari ikatan ikatan primordialisme gerakan dan harus melebur dengan kekuatan pro demokrasi, pro rakyat untuk mewujudkan Indonesia yang bermartabat dan berkeadilan.
  • IMM secara Institusional mempunyai kewajiban untuk turut serta mendukung seluruh proses demokrasi termasuk memberikan penguatan kepada sang reformis untuk memimpin bangsa, dll. Sikap tersebut adalah lembaran baru perjuangan IMM di tengah nasib bangsa sedang menghadapi problematika yang cukup serius. Tindak lanjut dari sikap ke 3 khususnya, DPP IMM telah menjadi salah satu kekuatan penyangga dari MPR (masyarakat peduli reformasi) sebagai alat perjuangan, walaupun pada akhirnya cita cita tersebut masih belum berhasil, namun apa yang sudah diperjuangkan IMM melalui MPR tidak akan pernah sia sia.

Deklarasi Kota Medan (Medan, 2012)

  • Mengembalikan spirit kepemimpinan IMM sesuai dengan Khittah Kepemimpinan Muhammadiyah.
  • Menegaskan orientasi pengkaderan IMM pada pembentukan akademisi Islam yang berakhlak mulia.
  • Orientasi gerakan IMM diarahkan pada penyelesaian problematika kebangsaan dan kemanusiaan universal.

Deklarasi Setengah Abad IMM (Surakarta, 2014)

  • IMM adalah lembaga pengkaderan Islam yang berlandaskan ideologi Muhammadiyah.
  • Pengkaderan IMM berbasis pada penguatan kapasitas individu dan gerakan komunal yang bertumpu pada kearifan lokal.
  • Pengkaderan ikatan selalu menanamkan nilai-nilai moralitas profetik dan multi kultural dalam rangka membumikan gerakan dakwah Islam.
  • IMM independen terhadap politik praktis.
  • Membumikan gerakan cinta masjid sebagai basis gerakan IMM.
  • Orientasi gerakan IMM diarahkan pada penyelesaian problematika kebangsaan pada kemanusiaan universal.

Deklarasi Banjarmasin Tanwir ke XXXI IMM (Banjarmasin, 2023)

7 Pilar Gerakan Inklusif Berkemajuan merupakan hasil keputusan Tanwir ke XXXI Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Kota Banjarmasin, adapun 7 poin pilar penting tersebut yaitu: 
  • Meneguhkan bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) merupakan gerakan ilmu sebagai pengembangan sumber daya intelektual yang berorientasi pada penyelesaian masalah lingkungan, kemanusiaan, keumatan, dan kebangsaan.
  • Meneguhkan bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai gerakan ekonomi yang berorientasi pada kemandirian kader IMM, umat islam, dan seluruh masyarakat indonesia.
  • Meneguhkan bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai gerakan politik kebangsaan yang secara kelembagaan bersifat independen dalam memberikan solusi konstruktif secara ilmiah serta terlibat aktif dalam politik diaspora kader berbasis nilai ikatan di ruang-ruang kekuasaan demi kemajuan bangsa.
  • Meneguhkan bahwa gerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menjunjung tinggi martabat dan hak-hak perempuan sebagai ciptaan tuhan yang mulia dan setara.
  • Meneguhkan bahwa gerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) berorientasi pada upaya penyelamatan lingkungan hidup sebagai bagian dari keberlangsungan alam dan manusia masa depan.
  • Meneguhkan bahwa gerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) adaptif dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi yang berkeadaban di tengah arus kemajuan zaman.
  • Meneguhkan bahwa gerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) merupakan motif penguatan identitas kebangsaan sekaligus kebhinekaan global dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan dunia.

Direktori Kota-Kota Sejarah IMM

  • Yogyakarta (1964) kota berdirinya IMM.
  • Surakarta (1965): lokasi pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) I dan memutuskan:
  • Deklarasi Kottabarat Enam Penegasan IMM;
  • Lambang dan Bendera;
  • Mukadimah dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga;
  • Pakaian IMMawati (baju kerudung dengan warna kuning gading).
  • Surakarta (1966): lokasi pelaksanaan Tanwir (Konpernas) I dan menghasilkan 15 Pernyataan IMM.
  • Garut (1967): lokasi pelaksanaan Tanwir (Konpernas) II dan menghasilkan Deklarasi Garut.
  • Yogyakarta (1969): lokasi pelaksanaan Tanwir (Konpernas) III dan memutuskan Sistem Perkaderan Ikatan (SPI).
  • Magelang (1970): lokasi pelaksanaan Tanwir (Konpernas) IV dan memutuskan:
  • Mars dan Hymne;
  • dan Identitas IMM.
  • Semarang (1975): lokasi pelaksanaan Muktamar IV dan menghasilkan Deklarasi Baiturrahman.
  • Padang (1986): lokasi pelaksanaan Muktamar V dan menghasilkan Pokok-pokok Pikiran IMM.
  • Surakarta (1986): lokasi pelaksanaan Seminar dan Lokakarya Nasional (Semiloknas) dan memutuskan Profil Kader Ikatan.
  • Purwokerto (1992): lokasi pelaksanaan Muktamar VII dan memutuskan Nilai Dasar Ikatan.
  • Malang (2002): lokasi pelaksanaan Seminar dan Lokakarya Nasional (Semiloknas) dan diputuskannya Deklarasi Kota Malang: Manifesto Kader Progresif.
  • Jakarta (2004): lokasi diputuskannya Manifesto Politik 40 Tahun IMM.
  • Bandar Lampung (2008): lokasi pelaksanaan Muktamar XIII dan menghasilkan Pokok-pokok Pemikiran IMM: Jelang Setengah Abad Memasuki Era Globalisasi.
  • Medan (2012): lokasi pelaksanaan Muktamar XV dan menghasilkan Deklarasi Kota Medan.
  • Surakarta (2014): lokasi pelaksanaan Muktamar XVI dan menghasilkan:
  • Deklarasi Setengah Abad IMM
  • Penegasan Kembali Lambang Resmi IMM

Posting Komentar