![]() |
| Penulis : Khaerunnisa (Kader IMM Kota Makassar) |
Al-Qur’an telah sejak lama mengingatkan bahwa kerusakan di darat dan laut terjadi akibat perbuatan manusia, sebagaimana termaktub dalam QS. Ar-Rum: 41. Ayat-ayat Al-Qur’an memberikan kerangka teologis yang utuh tentang alam: bagaimana ia diciptakan, tujuan keberadaannya, kewajiban manusia untuk menjaganya, serta konsekuensi dari kerusakan yang dilakukan. Dengan demikian, krisis ekologi bukan sekadar persoalan fisik, tetapi juga mencerminkan krisis moral dan spiritual manusia yang ditandai oleh keserakahan, korupsi, konsumsi berlebihan, dan ketidakpedulian terhadap lingkungan.
Untuk menjawab krisis tersebut, diperlukan solusi spiritual melalui dakwah komunikatif yang efektif, kontekstual, dan relevan dengan perkembangan zaman. Rekonstruksi pemahaman melalui ekoteologi menegaskan bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari iman dan ibadah sosial. Dakwah yang memanfaatkan media modern dapat menyebarkan pesan “Dakwah Hijau” yang membahas fikih lingkungan secara praktis. Pendekatan tasawuf ekologis menumbuhkan kesadaran spiritual bahwa alam adalah cermin kebesaran Allah, sehingga merusaknya berarti merusak hubungan dengan-Nya. Sementara itu, dakwah bil hal melalui aksi nyata seperti pengelolaan sampah, penanaman pohon, dan pengurangan plastik menjadi teladan konkret bagi masyarakat.
Pada akhirnya, kebangkitan Indonesia bergantung pada kesadaran umat bahwa kerusakan ekologi adalah cermin kerusakan jiwa. Transformasi melalui dakwah yang menyentuh aspek spiritual dan sosial diharapkan mampu mengembalikan manusia pada perannya sebagai khalifah sejati yang menjaga, merawat, dan melestarikan bumi demi keberlanjutan generasi mendatang.
