![]() |
| Penulis : Al Fadjry Ramadhan (Kader IMM Kota Makassar) |
Makassar - Dalam diskursus Muhammadiyah, krisis ekologi tidak dapat dipisahkan dari tauhid. Tauhid bukan hanya pengakuan atas keesaan Allah, tetapi kesadaran bahwa seluruh alam adalah milik-Nya (Al-Mulku Lillah). Kerusakan hutan di Kalimantan atau pencemaran laut di pesisir Jawa harus dipahami sebagai pelanggaran terhadap amanah ketuhanan. Kesadaran ini menegaskan bahwa manusia bukan pemilik alam, melainkan penjaga yang bertanggung jawab atas kelestariannya.
Islam mengajarkan prinsip mizan (keseimbangan), yakni harmoni alam yang diciptakan secara presisi. Namun keserakahan manusia telah merusak keseimbangan tersebut melalui eksploitasi berlebihan. Ketidaksadaran spiritual membuat manusia merasa berkuasa atas alam, padahal ia hanya “penyewa” yang wajib menjaga amanah. Krisis ekologis dengan demikian merupakan refleksi krisis spiritual. Pemulihan lingkungan harus dimulai dari pemulihan kesadaran tauhid.
Krisis Moral: Antara Keserakahan dan Ketidakadilan
Krisis ekologi di Indonesia juga mencerminkan rusaknya tatanan moral dalam kehidupan berbangsa. Kerusakan lingkungan kerap lahir dari kolusi antara kekuasaan dan modal yang mengabaikan etika. Kebijakan pembangunan lebih berpihak pada eksploitasi jangka pendek daripada keberlanjutan jangka panjang. Kondisi ini menunjukkan bahwa moralitas publik sedang diuji.
Fenomena “dosa ekologis” tampak ketika dampak kerusakan alam justru menimpa kelompok rentan seperti masyarakat adat, petani, dan nelayan. Sementara itu, pihak yang menikmati hasil eksploitasi berada jauh dari dampak kerusakan. Moralitas yang luhur seharusnya melahirkan kebijakan yang mengedepankan kemaslahatan umum (maslahah mursalah). Pembangunan yang adil harus menempatkan kelestarian alam sebagai prioritas. Tanpa itu, ketimpangan ekologis akan terus berulang.
Revitalisasi Peran Kader: Jihad Ekologi
Sebagai bagian dari gerakan Islam Berkemajuan, kader Muhammadiyah dituntut melakukan “jihad ekologi”. Jihad ini bukan dengan senjata, melainkan melalui perubahan gaya hidup dan advokasi kebijakan. Budaya konsumerisme yang berlebihan mencerminkan krisis spiritualitas bangsa. Manusia mengonsumsi lebih dari kebutuhan dan menghasilkan sampah melebihi daya dukung bumi.
Melalui konsep Darul Ahdi wa Syahadah, menjaga lingkungan merupakan bentuk kesaksian iman di ruang publik. Gerakan menanam pohon, pengelolaan sampah mandiri, dan kampanye energi bersih menjadi bagian dari ibadah sosial. Upaya tersebut bertujuan menjaga keberlangsungan hidup manusia (hifdzun nafs) dan kelestarian alam (hifdzul ‘alam). Dengan demikian, aksi ekologis memiliki nilai spiritual yang setara dengan ibadah ritual. Inilah wujud iman yang transformatif.
Keterkaitan dengan Etika Publik
Krisis spiritual turut memicu hilangnya rasa malu kolektif terhadap kerusakan lingkungan. Bangsa yang spiritualitasnya hidup akan merasa malu jika sungainya kotor atau hutannya gundul. Namun ketika moral publik tumpul, kerusakan dianggap sebagai biaya pembangunan yang wajar. Kondisi ini menunjukkan titik nadir kesadaran ekologis. Alam yang rusak tidak lagi dipandang sebagai penderitaan bersama.
