Merawat yang Terluka, Menggugat yang Lalai: Revitalisasi Ekoteologi Profetik IMM sebagai Tanggung Jawab Kekhalifahan atas Krisis Ekologi

Penulis : Abdullah Ibnu Muhammad (Kader IMM Kota Makassar)

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia…” (QS. Ar-Rum: 41). Ayat ini bukan sekadar pesan moal, melainkan peringatan ekologis yang relevan dengan kondisi global saat ini. Berbagai laporan ilmiah menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan semakin nyata dan berdampak luas terhadap kehidupan manusia. Fenomena tersebut menegaskan bahwa krisis ekologi bukan lagi ancaman masa depan, melainkan realitas yang sedang dihadapi bersama.

Laporan dari Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) mencatat peningkatan suhu global yang signifikan akibat aktivitas manusia, terutama pembakaran bahan bakar fosil dan deforestasi. Sementara itu, data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa mayoritas bencana di Indonesia didominasi oleh banjir, longsor, dan kebakaran hutan. Bencana-bencana tersebut erat kaitannya dengan degradasi lingkungan dan tata kelola sumber daya alam yang tidak berkelanjutan. Pertanyaan mendasar pun muncul: apakah ini semata fenomena alam, atau cerminan kelalaian manusia terhadap tanggung jawab moralnya?

Dalam Al-Qur’an, manusia ditegaskan sebagai khalifah di bumi sebagaimana termaktub dalam QS. Al-Baqarah: 30. Konsep ke-khalifahan ini mengandung makna tanggung jawab, pengelolaan, dan penjagaan terhadap ciptaan Tuhan. Namun realitas ekologis hari ini memperlihatkan kecenderungan manusia menjadi perusak, bukan penjaga keseimbangan. Eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan menunjukkan adanya penyimpangan dari mandat spiritual tersebut.

Krisis ekologi dengan demikian tidak hanya dapat dipahami sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga sebagai krisis moral dan spiritual. Kerusakan hutan, pencemaran sungai, dan hilangnya keanekaragaman hayati mencerminkan dominasi kepentingan ekonomi jangka pendek. Orientasi materialistik telah menggeser nilai amanah dan tanggung jawab sosial dalam pengelolaan alam. Ketika keseimbangan (mizan) dilanggar, konsekuensi ekologis menjadi tak terelakkan.

Laporan World Wide Fund for Nature (WWF) dalam Living Planet Report mencatat penurunan drastis populasi satwa liar secara global akibat aktivitas manusia. Di Indonesia, deforestasi untuk kepentingan industri sawit dan pertambangan memperparah tekanan terhadap ekosistem. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh lingkungan, tetapi juga masyarakat yang terdampak bencana dan krisis ekonomi lokal. Situasi ini memperlihatkan bahwa krisis ekologi memiliki dimensi sosial yang luas.

Al-Qur’an juga mengingatkan agar manusia tidak membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya (QS. Al-A’raf: 56). Prinsip ini menegaskan bahwa bumi diciptakan dalam keseimbangan yang terukur. Ketika manusia melampaui batas dan bersikap eksploitatif, keseimbangan tersebut runtuh. Bencana ekologis pun menjadi konsekuensi logis dari pelanggaran terhadap tatanan kosmik yang telah ditetapkan.

Paradoks peradaban modern terlihat dari kemajuan teknologi yang tidak selalu diiringi dengan sensitivitas ekologis. Kemajuan industri dan urbanisasi sering kali dibayar mahal oleh rusaknya ekosistem dan meningkatnya emisi karbon. Manusia mengklaim kemajuan, namun bumi menanggung beban krisis iklim dan kehilangan biodiversitas. Dalam konteks ini, kemajuan tanpa etika lingkungan menjadi ancaman bagi keberlanjutan peradaban.

Bagi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), krisis ini bukan sekadar isu lingkungan, melainkan persoalan ideologis dan keimanan. Trilogi IMM—Religiusitas, Intelektualitas, dan Humanitas—menjadi kerangka untuk membaca krisis sebagai tanda kegagalan menjaga amanah ke-khalifahan. Religiusitas tanpa kepedulian ekologis berisiko menjadi simbolik semata. Intelektualitas tanpa advokasi lingkungan kehilangan relevansi sosialnya.

Revitalisasi ekoteologi profetik menjadi langkah strategis dalam merespons krisis tersebut. Internalisasi nilai tauhid ekologis dalam kaderisasi dapat membentuk kesadaran bahwa menjaga alam adalah bagian dari ibadah. Gerakan riset berbasis data ilmiah perlu dikembangkan untuk mengkritisi kebijakan publik yang tidak berwawasan lingkungan. Selain itu, praktik hidup sederhana dan berkelanjutan dapat menjadi teladan konkret bagi masyarakat luas.

Kolaborasi lintas organisasi mahasiswa dan lembaga lingkungan juga penting untuk memperkuat rehabilitasi ekosistem. Upaya reboisasi, pengelolaan sampah, dan advokasi kebijakan hijau merupakan bentuk aksi nyata yang dapat dilakukan. Dengan pendekatan ini, mahasiswa tidak hanya menjadi pengamat krisis, tetapi pelaku transformasi sosial. Gerakan ekologis menjadi manifestasi iman yang berpijak pada ilmu dan keberpihakan pada kemanusiaan.

Pada akhirnya, krisis ekologi adalah cermin relasi manusia dengan Tuhan dan alam. Ketika manusia melampaui batas, ia mengkhianati mandat ilahiah sebagai penjaga bumi. Revitalisasi kesadaran spiritual menjadi kunci untuk memulihkan makna kekhalifahan dalam kehidupan modern. Menjaga bumi bukan sekadar pilihan etis, melainkan konsekuensi iman dan tanggung jawab kebangsaan. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama