![]() |
| Penulis : Sahrul (Kader IMM Kota Makassar) |
Dalam perspektif Islam, manusia diberi amanah sebagai khalifah di muka bumi. Kekuasaan ini bukan lisensi untuk mengeksploitasi, melainkan tanggung jawab untuk memakmurkan dan menjaga keseimbangan alam. Namun, ketika kuasa dipisahkan dari amanah, lahirlah keserakahan yang terstruktur. Alam dipandang sebagai objek produksi tanpa batas, hutan ditebang tanpa perhitungan, tambang dikeruk tanpa reklamasi, dan sungai tercemar demi kepentingan ekonomi sesaat.
Sebagai bagian dari keluarga besar Muhammadiyah, yang didirikan oleh Ahmad Dahlan, gerakan Islam berkemajuan tidak pernah memisahkan antara iman dan tanggung jawab sosial. Teologi tidak berhenti di ruang ibadah, tetapi hadir menjawab problem kemanusiaan. Krisis lingkungan adalah bagian dari persoalan keumatan yang harus direspons secara serius.
Di sinilah peran Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menjadi penting. Dengan Trilogi Religiusitas, Intelektualitas, dan Humanitas, IMM memiliki fondasi etik untuk membangun kesadaran ekologis di kalangan generasi muda. Religiusitas mengajarkan bahwa menjaga alam adalah bagian dari ibadah. Intelektualitas menuntut kajian kritis terhadap kebijakan yang merusak lingkungan. Humanitas menegaskan keberpihakan kepada masyarakat kecil yang sering kali menjadi korban utama bencana ekologis.
Kerusakan lingkungan sejatinya adalah krisis relasi: relasi manusia dengan Tuhan, dengan sesama, dan dengan alam. Ketika relasi ini rusak, keseimbangan pun runtuh. Karena itu, gerakan ekologis bukan sekadar tren aktivisme, melainkan panggilan ideologis. Amanah ke-khalifahan bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga kolektif.
Antara kuasa dan amanah terdapat garis moral yang menentukan arah peradaban. Jika kuasa dijalankan tanpa kesadaran teologis, maka kerusakan akan terus berulang. Namun jika amanah dihayati sebagai panggilan iman, maka kuasa akan menjadi sarana untuk merawat dan memakmurkan bumi.
Bagi IMM sebagai kawah candradimuka kader Muhammadiyah, refleksi ini harus menjelma menjadi aksi nyata. Teologi tidak boleh berhenti di mimbar, tetapi harus hidup dalam gerakan—demi terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya dan berkemajuan, serta bumi yang tetap lestari untuk generasi mendatang.
