Krisis Ekologi Sebagai Krisis Moral Dan Spiritual Bangsa: Krisis Ekologi Sebagai Ujian Iman Bangsa

Penulis : Nur Harisa (Kader IMM Kota Makassar)

Makassar – Krisis ekologi mulai mengemuka sejak abad ke-20 seiring percepatan industrialisasi dan eksploitasi sumber daya alam. Kesadaran global terhadap dampak kerusakan lingkungan menguat pada 1960-an setelah berbagai kasus pencemaran terungkap. Fenomena ini menandai bahwa pembangunan tanpa kendali ekologis membawa konsekuensi serius bagi keberlanjutan bumi. Situasi tersebut menjadi peringatan bahwa keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian alam harus dijaga.

Di Indonesia, kerusakan lingkungan meningkat pesat pada masa Orde Baru melalui eksploitasi hutan, perkebunan sawit, dan pertambangan. Kebijakan pembangunan saat itu mendorong deforestasi besar-besaran serta memperparah kebakaran hutan pada akhir 1990-an. Hingga kini, kehilangan tutupan hutan, ekspansi industri ekstraktif, dan lemahnya penegakan regulasi memperbesar risiko bencana ekologis. Banjir, longsor, dan krisis iklim lokal menjadi dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

Secara umum, krisis ekologi bersifat sistemik dan dipicu oleh model pembangunan yang mengutamakan pertumbuhan ekonomi dibanding keberlanjutan lingkungan. Pendekatan yang berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam telah melemahkan daya dukung ekosistem. Ketimpangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian alam mempercepat kerusakan lingkungan. Kondisi ini menuntut perubahan paradigma menuju pembangunan yang berkeadilan ekologis.

Krisis Ekologi sebagai Ujian Moral dan Spiritual

Krisis ekologi di Indonesia bukan sekadar rangkaian bencana alam, tetapi juga ujian moral dan spiritual bangsa dalam menjalankan amanah sebagai khalifah di bumi. Eksploitasi besar-besaran seperti deforestasi, pertambangan, dan konversi lahan mencerminkan dominasi kepentingan jangka pendek. Praktik tersebut mengabaikan keseimbangan alam yang menjadi fondasi kehidupan berkelanjutan. Situasi ini menunjukkan adanya krisis nilai yang melampaui persoalan lingkungan semata.

Kondisi tersebut menjadi panggilan untuk introspeksi kolektif, karena perilaku destruktif terhadap alam bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan dan etika sosial. Ajaran agama menekankan tanggung jawab manusia untuk menjaga bumi sebagai amanah. Oleh karena itu, krisis ekologis harus dipahami sebagai momentum memperkuat kesadaran spiritual dan etika lingkungan. Upaya pemulihan tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyentuh dimensi moral masyarakat.

Krisis ini sekaligus membuka peluang transformasi melalui pendidikan berbasis lingkungan dan aksi kolektif yang nyata. Program reboisasi, konservasi, serta penolakan terhadap proyek yang merusak ekosistem menjadi langkah strategis. Kesadaran ekologis yang ditanamkan melalui pendidikan dapat membentuk generasi yang bertanggung jawab terhadap alam. Dengan demikian, nilai keimanan diwujudkan dalam tindakan nyata menjaga keseimbangan lingkungan.

Peran Mahasiswa dalam Transformasi Ekologis

Tanggung jawab menjaga lingkungan bukan hanya milik pemerintah atau korporasi, tetapi seluruh elemen masyarakat. Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang mampu menggerakkan kesadaran publik. Organisasi seperti Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah didorong menjadi teladan dalam aksi pelestarian lingkungan. Perubahan paradigma dari eksploitasi antroposentris menuju spiritualitas ekologis menjadi kunci mewujudkan keberlanjutan.

Melalui sinergi antara kesadaran moral, nilai spiritual, dan kebijakan berwawasan lingkungan, krisis ekologi dapat dihadapi secara komprehensif. Pelestarian alam harus dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab keimanan dan komitmen kebangsaan. Transformasi menuju masyarakat yang berakhlak ekologis memerlukan partisipasi aktif seluruh lapisan. Dengan langkah bersama, keseimbangan antara manusia dan alam dapat kembali terjaga.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama