Krisis Ekologi: Potret Rapuhnya Moral Publik

Penulis : Andi Mawadda Taiba (Kader IMM Kota Makassar)

Makassar – Krisis ekologi yang terus terjadi di Indonesia tidak lagi dapat dipahami sebagai peristiwa alam yang berdiri sendiri. Banjir, pencemaran, kerusakan hutan, dan konflik agraria menunjukkan persoalan mendasar dalam cara manusia memandang dan memperlakukan alam. Peringatan Al-Qur’an tentang kerusakan di darat dan laut akibat ulah manusia menegaskan bahwa krisis lingkungan berakar pada krisis moral. Dengan demikian, persoalan ekologis mencerminkan kegagalan tanggung jawab manusia terhadap amanah menjaga bumi.

Dalam ajaran Islam, manusia diposisikan sebagai khalifah di bumi yang memikul tanggung jawab menjaga keseimbangan alam. Amanah tersebut menuntut pengelolaan lingkungan secara adil dan berkelanjutan, bukan eksploitasi tanpa batas. Namun realitas menunjukkan terjadinya penyimpangan nilai, baik dalam kebijakan pembangunan maupun perilaku sosial. Ketidakseimbangan ini memperlihatkan jarak antara ajaran moral dan praktik kehidupan sehari-hari.

Salah satu persoalan utama adalah pembangunan yang mengabaikan prinsip keberlanjutan lingkungan. Eksploitasi sumber daya alam kerap dilegitimasi atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi, sementara dampak ekologis jangka panjang diabaikan. Kebijakan yang berorientasi jangka pendek memperbesar risiko bencana dan kerusakan ekosistem. Kondisi ini menunjukkan perlunya arah pembangunan yang lebih berkeadilan ekologis.

Normalisasi bencana ekologis juga memperlihatkan lemahnya kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan. Banjir, longsor, dan krisis air bersih sering dianggap sebagai rutinitas tahunan, bukan sebagai tanda kegagalan tata kelola lingkungan. Sikap permisif terhadap bencana menghambat upaya evaluasi dan perbaikan kebijakan. Padahal, bencana merupakan indikator nyata kerusakan ekologis yang membutuhkan respons serius.

Krisis ekologi turut diperparah oleh lemahnya tanggung jawab moral publik terhadap lingkungan. Kerusakan alam kerap disalahkan pada faktor alamiah tanpa refleksi terhadap peran manusia dan kebijakan yang diambil. Minimnya kesadaran ini menunjukkan rendahnya etika lingkungan dalam kehidupan sosial. Tanpa perubahan sikap, kerusakan ekologis akan terus berulang dan meluas.

Ketimpangan antara wacana dan aksi juga menjadi tantangan dalam upaya penyelamatan lingkungan. Isu lingkungan ramai dibicarakan di ruang publik dan media sosial, tetapi belum diiringi perubahan perilaku yang signifikan. Kesadaran simbolik tanpa tindakan nyata tidak mampu mengatasi krisis ekologis. Diperlukan komitmen kolektif untuk menerjemahkan wacana menjadi gerakan konkret.

Krisis ekologi menuntut refleksi dari generasi muda dan gerakan mahasiswa Islam untuk memperkuat kepedulian terhadap lingkungan. Melemahnya sensitivitas ekologis tidak hanya mengikis kepedulian sosial, tetapi juga mereduksi nilai perjuangan dan idealisme gerakan. Kesadaran lingkungan harus menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan intelektual generasi penerus. Dengan demikian, gerakan mahasiswa dapat berperan sebagai agen perubahan yang responsif terhadap krisis ekologis.

Menjaga lingkungan bukan sekadar agenda teknis, melainkan bagian dari tanggung jawab iman dan moral kebangsaan. Kesadaran ekologis harus dipahami sebagai wujud nilai tauhid yang menuntut manusia merawat ciptaan Tuhan. Merusak alam berarti mengkhianati amanah, sementara membiarkannya tanpa upaya perbaikan merupakan kelalaian moral. Perspektif ini menegaskan bahwa pelestarian lingkungan adalah bagian dari integritas spiritual dan tanggung jawab sosial.

Krisis ekologi seharusnya menjadi titik refleksi bersama untuk memperbaiki arah pembangunan dan perilaku manusia. Tanpa pemulihan nilai moral dan kesadaran spiritual, kemajuan hanya akan menjadi ilusi di atas kerusakan yang terus berulang. Upaya penyelamatan lingkungan memerlukan perubahan paradigma yang menyeluruh dan berkelanjutan. Dengan langkah tersebut, harapan akan masa depan yang lebih adil dan lestari dapat diwujudkan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama