![]() |
| Penulis : Fatmawati (Kader IMM Kota Makassar) |
Makassar – Bencana ekologi yang kian meningkat, seperti banjir, longsor, kekeringan, dan krisis iklim, menunjukkan bahwa persoalan lingkungan telah menjadi masalah peradaban yang serius. Dalam perspektif Islam, manusia diciptakan sebagai khalifah di bumi dengan tanggung jawab menjaga keseimbangan alam. Bencana tidak semata dipahami sebagai takdir mutlak, tetapi juga sebagai konsekuensi dari perbuatan manusia. Pandangan fatalistik berisiko melahirkan sikap pasif, padahal teguran Ilahiyah menuntut kesadaran moral untuk merawat lingkungan.
Dalam teologi Islam, takdir berjalan seiring dengan ikhtiar manusia melalui sunnatullah atau hukum keseimbangan alam. Ketika manusia melanggar keseimbangan tersebut melalui eksploitasi hutan, pencemaran, dan industrialisasi berlebihan, bencana menjadi reaksi alam yang tak terelakkan. Teguran Ilahiyah berfungsi sebagai peringatan agar manusia kembali pada prinsip keseimbangan dan keharmonisan dengan alam. Kesadaran ini menegaskan bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari ketaatan spiritual.
Sebagai khalifah, manusia memikul amanah spiritual dan etis untuk mengelola bumi secara bertanggung jawab. Orientasi keuntungan jangka pendek yang mengorbankan kelestarian lingkungan mencerminkan krisis moral ekologis. Eksploitasi sumber daya alam tanpa mempertimbangkan keberlanjutan merupakan bentuk pengabaian terhadap amanah kekhalifahan. Islam menekankan keadilan ekologis, yaitu menjaga hak generasi mendatang atas lingkungan yang layak dan sehat.
Respons terhadap bencana tidak boleh terjebak pada fatalisme, karena Islam menegaskan tanggung jawab individual dan kolektif. Individu berkewajiban menerapkan gaya hidup ramah lingkungan, sementara negara bertanggung jawab atas kebijakan dan tata kelola yang berkelanjutan. Bencana dapat dipahami sebagai cermin kondisi moral peradaban manusia dalam menjalankan amanahnya. Kesadaran bersama menjadi kunci untuk membangun harmoni antara manusia dan alam.
Islam menawarkan transformasi melalui kesalehan ekologis yang mencakup dimensi spiritual, sosial, dan lingkungan. Kesadaran teologis perlu diwujudkan dalam tindakan nyata, seperti pendidikan lingkungan berbasis nilai tauhid dan penguatan kebijakan berkelanjutan. Dakwah yang memasukkan isu ekologi menjadi sarana membangun kepedulian umat terhadap kelestarian alam. Pada akhirnya, bencana ekologi menjadi pengingat bahwa manusia memiliki ruang ikhtiar di antara takdir dan tanggung jawab.
