![]() |
| Penulis : Nabila Purmana Sari (Kader IMM Kota Makassar) |
Banjir di kota-kota besar kerap diperparah oleh berkurangnya daerah resapan air akibat alih fungsi lahan. Pencemaran sungai terjadi karena limbah rumah tangga dan industri dibuang tanpa pengolahan memadai. Ketidaksadaran akan tanggung jawab lingkungan tercermin dari sikap abai terhadap dampak gaya hidup sehari-hari. Kondisi ini menunjukkan bahwa krisis ekologis berakar pada persoalan struktural sekaligus perilaku individu.
Namun, menyalahkan pemerintah semata tidaklah cukup karena bencana ekologis juga bersumber dari pola hidup masyarakat. Budaya konsumtif, gaya hidup instan, dan ketergantungan pada produk sekali pakai turut menyumbang jejak kerusakan lingkungan. Konsumsi kertas berlebihan, penggunaan plastik sekali pakai, dan dominasi kendaraan pribadi memperparah tekanan terhadap bumi. Dalam diam, masyarakat dapat menjadi bagian dari mata rantai kerusakan ekologis tersebut.
Dalam perspektif keislaman, manusia ditempatkan sebagai khalifah di muka bumi dengan mandat mengelola, bukan mengeksploitasi. Amanah ekologis merupakan tanggung jawab moral dan spiritual yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Kerusakan hutan tanpa reboisasi, tambang tanpa pemulihan, serta pembuangan sampah tanpa tanggung jawab mencerminkan pengkhianatan terhadap amanah tersebut. Nilai-nilai ini menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga keseimbangan alam.
Mahasiswa sebagai generasi muda memiliki peran strategis dalam mendorong perubahan lingkungan. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai agen perubahan, tetapi juga panutan dalam membangun kesadaran ekologis di masyarakat. Kampus bukan sekadar ruang akademik, melainkan ruang pembentukan karakter dan kepedulian sosial. Menjaga keseimbangan alam bukan pilihan, melainkan kewajiban moral dan etis bagi setiap insan akademik.
Tanggung jawab ekologis mahasiswa dapat dimulai dari langkah kecil yang konsisten dalam kehidupan sehari-hari. Mengurangi penggunaan plastik, membawa botol minum sendiri, dan mendukung program penghijauan merupakan tindakan sederhana yang bermakna praktis dan simbolis. Mahasiswa juga dapat berperan melalui riset, advokasi, dan gerakan sosial berbasis lingkungan. Diskusi ilmiah, kampanye literasi ekologis, serta kolaborasi dengan komunitas lokal menjadi wujud nyata keberpihakan terhadap kelestarian bumi.
Peran kampus juga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan. Dukungan dari dosen, tenaga kependidikan, dan pimpinan perguruan tinggi menjadi faktor kunci dalam membangun budaya ramah lingkungan. Kebijakan kampus hijau, pengelolaan sampah terpadu, dan penyediaan ruang terbuka hijau dapat memperkuat kesadaran kolektif. Dengan kolaborasi seluruh elemen kampus, lingkungan akademik yang sehat dan berkelanjutan dapat terwujud.
